Prosedur Balik Nama
1. Pelanggan datang ke kantor cabang terdekat
2. Membawa Fotocopy KTP, bukti kepemilikan sah / Akta Jual-Beli
3. Petugas memeriksa berkas Balik Nama
4. Pelanggan membayar biaya Balik Nama
5. Petugas melakukan perubahan nama pelanggan
